Menginformasikan Indoensia Secara Online Indonesia Media Cyber   
Menginformasikan Indonesia Secara Online   
 
Status Mesin Anda :  
  
IP Address Anda : 38.107.191.112  

  

 
| Home | Tentang IMC | Buku Tamu | Kirim Artikel | Download | Hubungi Kami |
 

 
   Beranda
Seputar IMCyber
Download
Web Links
Rubrik

   Interaktif
Kirim Artikel
Kontak Kami
SMS Kami
Buku Tamu

   Berita
Komputer dan Internet
Hukum dan Peristiwa
Bisnis dan Ekonomi
Pendidikan, Seni dan Budaya
Sosial dan Politik
Olahraga dan Otomotif
Sain dan Teknologi
Kesehatan
Bening Hati
Pariwisata
Ragam Kuliner dan Gaya Hidup

   Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
*harus diisi

   Statistik Web
  Visitors : 290883 visitors
  Hits : 254893 hits
  Month : 600 users
  Today : 51 users
  Online : 6 users

   


P2B Jakbar Jalankan Tupoksinya
Kamis, 04 Maret 10 - oleh : Sunarya

Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Barat kembali unjuk gigi dalam menertibkan bangunan bermasalah, khususnya yang tidak sesuai peruntukan.

Penyegelan dua tempat usaha di kawasan Puri Indah mendapat acungan jempol dari sejumlah tokoh masyarakat.

“Tindakan dan sanksi tegas dari P2B Jakbar layak diacungkan jempol. Mereka (P2B Jakbar-red) tidak semena-mena melakukan upaya paksa bongkar melainkan menyegelnya terlebih dahulu,” ujar Abu Jibril, seorang pengamat masalah pembangunan di Jakarta, rabu (3/3).

Memang sudah semestinya, tambah Abu Jibril, melakukan penyegelan tersebut karena sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Sanksi tegas Sudin P2B Jakbar menyegel tempat usaha tersebut karena tidak sesuai penggunaan mengacu SK Gubernur DKI Jakarta No.1068 tahun 1997.

Kasudin P2B Jakbar Indrajit yang memimpin penyegelan terhadap rumah makan Gerobak Betawi dan Pan&Cook di Jalan Puri Indah mengatakan, tindakan ini sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Desember 2009 sudah disegel tapi pengelola ngeyel.

“Pada penyegelan pertama, pemilik minta waktu dua bulan hingga akhir bulan Februari. Sekarang ini mereka harus tepati janjinya dan tutup total,” katanya.

Penyegelan lanjutnya sebagai shock therapy bagi warga yang rumahnya dijadikan tempat usaha termasuk lembaga pendidikan/sekolah yang ada di kawasan Jalan Puri Indah. “Sepanjang Jl Puri Indah tidak boleh dijadikan tempat usaha atau sekolah karena peruntukannya untuk hunian,” jelas Indrajit.

Ia membenarkan untuk sekolah masih diberi waktu hingga akhir tahun ajaran baru mendatang dengan pertimbangan agar para siswa dan pengurus sekolah dapat mencari tempat baru.

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

 
   
   Pencarian

cari di  
 

   Klik Jika Tertarik
Wawancara Dr Upik Rosalina Wasrin DEA
Sepulang dari Mason Pine
Plesiran ke Pantai Logending Asyiknya Bersanding
Akbar Tandjung Dukung Wacana Penyederhanaan Partai
Pengendara Motor Peringkat Satu Melanggar Jalur Busway

   Jajak Pendapat
Pelayanan Publik di Indonesia?

Parah
Cukup
Baik
Lumayan
Cape deh...


   Kalender
MSSRKJS

   Top Download
AuraCMS (523)
VCD Gear (385)

   Link Terbaru
WartaGlobal.com
[Added: 25-Apr-2009]
yahoo!
[Added: 01-Apr-2005]
google
[Added: 09-Dec-2005]
konfigurasi.com
[Added: 08-Dec-2007]
Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link

   Mau Bikin Website?

Mudah, murah, dan meriah. Kontak saja Sunarya di 081316004549. Ntar Si Gun deh yang bikinin.

   Sindikasi Berita





 

 

| Home | Tentang IMC | Buku Tamu | Kirim Artikel | Download | Hubungi Kami |
Powered by auraCMS v1.62. IMC © 2007-2012, Indonesia Media Cyber bekerja sama dengan WartaGlobal.com dan konfigurasi.com
Artikel adalah properti kontributor, kami tidak bertanggung jawab atas artikel yang tampil di situs ini.
Anda bisa menggunakan sindikat berita dengan format R S S / X M L atau H T M L yang tersedia.